Senin, 17 September 2012

kasus2 komplikasi & kegawatdaruratan intrapartum-postpartum


BAB I
PENDAHULUAN

Menurut International Statistical Classification of Disease and Related Health Problems, Edition X (ICD X), kematian maternal adalah “kematian wanita yang terjadi selama kehamilan atau dalam 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, tanpa melihat usia dan lokasi kehamilan, oleh setiap penyebab yang berhubungan dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan oleh kecelakaan atau incidental (faktor kebetulan)” (WHO, 2007).
Kematian maternal adalah kematian seorang wanita waktu hamil atau dalam 42 hari sesudah berakhirnya kehamilan, oleh sebab apapun, terlepas dari tuanya kehamilan dan tindakan yang dilakukan untuk mengakhiri kehamilan. Penyebab utama kematian maternal dapat dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu: (WHO, 2007).

1. Langsung
Penyebab langsung kematian biasanya akibat terjadinya komplikasi obstetrik atau penyakit kronik yang menjadi lebih berat selama kehamilan sehingga berakhir dengan kematian. Penyebab langsung kematian maternal yang paling umum di Indonesia adalah eklamsia, perdarahan dan infeksi.
2. Tidak langsung
Penyebab tidak langsung kematian biasanya akibat penyakit yang telah ada sejak sebelum kehamilan atau penyakit yang timbul selama kehamilan namun bukan disebabkan oleh penyebab obstetrik langsung melainkan diperburuk oleh efek fisiologi kehamilan.
3. Terjadi tanpa dapat diduga sebelumnya.
Kematian secara kebetulan adalah kematian yang tidak ada hubungannya dengan kehamilan atau nifas dan terjadi dengan sendirinya. Kondisi yang menyebabkan kematian, tidak berkaitan langsung dengan kehamilan dan tidak akan mengakibatkan kematian apabila sedang hamil. Contoh kematian seperti ini adalah kecelakaan sepeda motor atau penganiayaan. Meskipun penyebab kematian yang tidak diduga sebelumnya ini dicatatkan di beberapa negara tetapi umumnya, tak diikutsertakan dalam penghitungan AKI. Kematian seperti ini hanya dicatatkan sebagai tindakan kekerasan terhadap perempuan (pengguguran gradasi kriminal) kecelakaan maupun kasus bunuh diri.
Berdasarkan jenjang fasilitas pelayanan, penyebab kematian yang paling umum adalah: (WHO, 2007)
1. Perdarahan obstetrik khususnya perdarahan pasca-persalinan adalah penyebab utama kematian maternal di rumah sakit tingkat I (yaitu rumah sakit kecil yang memiliki dokter umum namun tidak memilki dokter spesialis kebidanan yang bekerja penuh) atau di klinik-klinik yang tak memiliki dokter sama sekali.
2. Infeksi yang bukan disebabkan oleh kehamilan (terutama malaria, TBC atau ADIS) merupakan penyebab kematian maternal di rumah sakit tingkat II (memiliki dokter spesialis yang bekerja purna waktu)
3. Komplikasi hipertensi (preeklamsi) dalam kehamilan merupakan peyebab utama kematian maternal di rumah sakit tingkat III (fasilitas kesehatan pusat rujukan yang memiliki unit perawatan intensif)
Menurut WHO, setiap tahun kurang lebih terdapat 210 juta wanita hamil di
seluruh dunia. Lebih dari 20 juta wanita mengalami kesakitan akibat dari kehamilannya, beberapa diantaranya bersifat menetap. Kehidupan 8 juta wanita di seluruh dunia menjadi terancam dan setiap tahun diperkirakan terdapat 529.000 wanita meninggal sebagai akibat komplikasi yang timbul karena kehamilan dan persalinan, dimana sebagian besar dari kematian ini sebenarnya dapat dicegah.1,6). Angka kematian maternal di seluruh dunia diperkirakan sebesar 400 per 100.000 KH dan 98% terjadi di negara–negara berkembang.1,2,6,7) Kematian maternal ini hampir 95% terjadi di Afrika (251.000 kematian maternal) dan Asia (253.000 kematian maternal) dan hanya 4% (22.000 kematian maternal) terjadi di Amerika Latin dan Karibia, serta kurang dari 1% (2500 kematian maternal) terjadi di negara – negara yang lebih maju.2,6).
Angka kematian maternal tertinggi di Afrika (830 kematian maternal per 100.000 KH), diikuti oleh Asia (330), Oceania (240), Amerika Latin dan Karibia (190). Angka kematian maternal di negara maju telah dapat diturunkan sejak tahun 1940. Angka kematian maternal di negara – negara maju menurut estimasi WHO tahun 2000 yaitu 20 per 100.000 KH.2,7) Penurunan angka kematian maternal yang signifikan di negara – negara maju berkaitan dengan adanya kemajuan di bidang perawatan kesehatan maternal, termasuk di dalamnya adalah kemajuan dalam pengendalian sepsis, tersedianya transfusi darah, antibiotika, akses terhadap tindakan seksio sesaria dan tindakan aborsi yang aman. Angka kematian maternal di negara berkembang 20 kali lebih tinggi yaitu 440 per 100.000 KH dan di beberapa tempat dapat mencapai 1000 per 100.000. Di wilayah Asia Tenggara diperkirakan terdapat 240.000 kematian maternal setiap tahunnya, sehingga diperoleh angka kematian maternal sebesar 210 per 100.000.
Angka kematian maternal di Indonesia masih cukup tinggi. Menurut hasil SKRT tahun 1992 angka kematian ibu (AKI) di Indonesia 425 per 100.000 KH dan menurun menjadi 373 per 100.000 KH pada SKRT tahun 1995, sedangkan pada SKRT yang dilakukan pada tahun 2001, angka kematian maternal kembali mengalami peningkatan menjadi sebesar 396 per 100.000 KH.8) Dari SDKI 2002 / 2003 angka kematian maternal menunjukkan angka sebesar 307 per 100.000 KH. Bila dibandingkan dengan negara–negara anggota Asean seperti Brunei Darussalam (angka kematian maternal menurut estimasi WHO tahun 2000 : 37 per 100.000 KH dan Malaysia : 41 per 100.000 KH) maka angka kematian maternal di Indonesia masih sangat tinggi. Menurut WHO, kurang lebih 80% kematian maternal merupakan akibat langsung dari komplikasi langsung selama kehamilan, persalinan dan masa nifas dan 20% kematian maternal terjadi akibat penyebab tidak langsung.
Oleh karena itu sebagai bidan, kita harus bisa melakukan deteksi dini terhadap kasus-kasus komplikasi dan kegawatdaruratan obstetri yang ada. Agar manajemen penanganan dapat dilakukan secara tepat sehingga mengurangi angka morbiditas dan mortalitas baik ibu maupun janin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar