BAB
I
PENDAHULUAN
Menurut International
Statistical Classification of Disease and Related Health Problems, Edition X
(ICD X), kematian maternal adalah “kematian wanita yang terjadi selama
kehamilan atau dalam 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, tanpa melihat usia
dan lokasi kehamilan, oleh setiap penyebab yang berhubungan dengan atau
diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan oleh kecelakaan atau
incidental (faktor kebetulan)” (WHO, 2007).
Kematian maternal
adalah kematian seorang wanita waktu hamil atau dalam 42 hari sesudah
berakhirnya kehamilan, oleh sebab apapun, terlepas dari tuanya kehamilan dan
tindakan yang dilakukan untuk mengakhiri kehamilan. Penyebab utama kematian
maternal dapat dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu: (WHO, 2007).
1. Langsung
Penyebab langsung kematian biasanya akibat
terjadinya komplikasi obstetrik atau penyakit kronik yang menjadi lebih berat
selama kehamilan sehingga berakhir dengan kematian. Penyebab langsung kematian
maternal yang paling umum di Indonesia adalah eklamsia, perdarahan dan infeksi.
2. Tidak langsung
Penyebab tidak langsung kematian biasanya akibat
penyakit yang telah ada sejak sebelum kehamilan atau penyakit yang timbul
selama kehamilan namun bukan disebabkan oleh penyebab obstetrik langsung melainkan
diperburuk oleh efek fisiologi kehamilan.
3. Terjadi tanpa dapat diduga
sebelumnya.
Kematian secara kebetulan adalah kematian yang tidak
ada hubungannya dengan kehamilan atau nifas dan terjadi dengan sendirinya.
Kondisi yang menyebabkan kematian, tidak berkaitan langsung dengan kehamilan
dan tidak akan mengakibatkan kematian apabila sedang hamil. Contoh kematian
seperti ini adalah kecelakaan sepeda motor atau penganiayaan. Meskipun penyebab
kematian yang tidak diduga sebelumnya ini dicatatkan di beberapa negara tetapi
umumnya, tak diikutsertakan dalam penghitungan AKI. Kematian seperti ini hanya
dicatatkan sebagai tindakan kekerasan terhadap perempuan (pengguguran gradasi
kriminal) kecelakaan maupun kasus bunuh diri.
Berdasarkan jenjang
fasilitas pelayanan, penyebab kematian yang paling umum adalah: (WHO, 2007)
1. Perdarahan obstetrik khususnya perdarahan
pasca-persalinan adalah penyebab utama kematian maternal di rumah sakit tingkat
I (yaitu rumah sakit kecil yang memiliki dokter umum namun tidak memilki dokter
spesialis kebidanan yang bekerja penuh) atau di klinik-klinik yang tak memiliki
dokter sama sekali.
2. Infeksi yang bukan disebabkan oleh kehamilan
(terutama malaria, TBC atau ADIS) merupakan penyebab kematian maternal di rumah
sakit tingkat II (memiliki dokter spesialis yang bekerja purna waktu)
3. Komplikasi hipertensi (preeklamsi) dalam
kehamilan merupakan peyebab utama kematian maternal di rumah sakit tingkat III
(fasilitas kesehatan pusat rujukan yang memiliki unit perawatan intensif)
Menurut WHO, setiap
tahun kurang lebih terdapat 210 juta wanita hamil di
seluruh dunia. Lebih dari 20 juta wanita
mengalami kesakitan akibat dari kehamilannya, beberapa diantaranya bersifat
menetap. Kehidupan 8 juta wanita di seluruh dunia menjadi terancam dan setiap
tahun diperkirakan terdapat 529.000 wanita meninggal sebagai akibat komplikasi
yang timbul karena kehamilan dan persalinan, dimana sebagian besar dari
kematian ini sebenarnya dapat dicegah.1,6). Angka kematian maternal di seluruh
dunia diperkirakan sebesar 400 per 100.000 KH dan 98% terjadi di negara–negara berkembang.1,2,6,7)
Kematian maternal ini hampir 95% terjadi di Afrika (251.000 kematian maternal)
dan Asia (253.000 kematian maternal) dan hanya 4% (22.000 kematian maternal)
terjadi di Amerika Latin dan Karibia, serta kurang dari 1% (2500 kematian
maternal) terjadi di negara – negara yang lebih maju.2,6).
Angka kematian maternal
tertinggi di Afrika (830 kematian maternal per 100.000 KH), diikuti oleh Asia (330),
Oceania (240), Amerika Latin dan Karibia (190). Angka kematian maternal di
negara maju telah dapat diturunkan sejak tahun 1940. Angka kematian maternal di
negara – negara maju menurut estimasi WHO tahun 2000 yaitu 20 per 100.000
KH.2,7) Penurunan angka kematian maternal yang signifikan di negara – negara
maju berkaitan dengan adanya kemajuan di bidang perawatan kesehatan maternal,
termasuk di dalamnya adalah kemajuan dalam pengendalian sepsis, tersedianya transfusi
darah, antibiotika, akses terhadap tindakan seksio sesaria dan tindakan aborsi yang
aman. Angka kematian maternal di negara berkembang 20 kali lebih tinggi yaitu
440 per 100.000 KH dan di beberapa tempat dapat mencapai 1000 per 100.000. Di
wilayah Asia Tenggara diperkirakan terdapat 240.000 kematian maternal setiap tahunnya,
sehingga diperoleh angka kematian maternal sebesar 210 per 100.000.
Angka kematian maternal
di Indonesia masih cukup tinggi. Menurut hasil SKRT tahun 1992 angka kematian
ibu (AKI) di Indonesia 425 per 100.000 KH dan menurun menjadi 373 per 100.000
KH pada SKRT tahun 1995, sedangkan pada SKRT yang dilakukan pada tahun 2001,
angka kematian maternal kembali mengalami peningkatan menjadi sebesar 396 per
100.000 KH.8) Dari SDKI 2002 / 2003 angka kematian maternal menunjukkan angka
sebesar 307 per 100.000 KH. Bila dibandingkan dengan negara–negara anggota
Asean seperti Brunei Darussalam (angka kematian maternal menurut estimasi WHO
tahun 2000 : 37 per 100.000 KH dan Malaysia : 41 per 100.000 KH) maka angka
kematian maternal di Indonesia masih sangat tinggi. Menurut WHO, kurang lebih
80% kematian maternal merupakan akibat langsung dari komplikasi langsung selama
kehamilan, persalinan dan masa nifas dan 20% kematian maternal terjadi akibat
penyebab tidak langsung.
Oleh karena itu sebagai
bidan, kita harus bisa melakukan deteksi dini terhadap kasus-kasus komplikasi
dan kegawatdaruratan obstetri yang ada. Agar manajemen penanganan dapat
dilakukan secara tepat sehingga mengurangi angka morbiditas dan mortalitas baik
ibu maupun janin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar